Perempuan di Bogor Ini Gelapkan Dana Desa dan BLT Warga Senilai Rp300 Juta

Ilustrasi penggelapan uang. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BOGOR – Polsek Jasinga berhasil megamankan seorang perempuan pelaku penggelapan dana desa dan BLT milik warga di Desa Pangaur, kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Pelaku berinisial HH (29) yang merupakan staf di kantor desa tersebut menggelapan uang kurang lebih sekitar Rp300 juta yang sudah terjadi dari mulai 15 September 2022, dengan Pelapor Kepala Desa Jasinga berinisial JS.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kasus Perundungan di Kuningan dengan Sistem Peradilan Pidana Anak

Pihak Kepolisan Polsek Jasinga berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri.

Penangkapan tersebut hasil koordinasi dengan Polres Purwakarta yang mana setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah di amankan terlebih dahulu di Polsek Bojong Purwakarta.

Baca Juga:  Sukses Digelar, SAMR 2019 Akan Lebih Menantang

“Dibenarkan bahwa pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kapolsek Jasinga Polres Bogor AKP Dedi Hermawan dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga:  Polisi Amankan Belasan Remaja di Cibinong Bogor Terkait Kasus Penyerangan, Begini Ceritanya