
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran di rumah Mimin diduga karena korsleting listrik.
“Karena berdasarkan keterangan pemiliknya, pada saat sebelum kejadian, pemilik rumah tidak sedang memasak. Ia meninggalkan rumah dengan maksud mau ngabuburit,” kata Kapolsek Salawu, Iptu Dedi Darsono.
Kebakaran diketahui pertama kali oleh warga yang melihat kepulan asap dan api menyala di atas rumah Mimin.
Warga tersebut kemudian bergotong royong mencoba memadamkan api. Kejadian tersebut tidak sampai mengakibatkan korban jiwa.
Meski demikian, semua barang milik korban yang berada di dalam rumah, hangus menjadi abu. Tidak ada yang bisa diselamatkan, termasuk satu unit sepeda motor.