Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ridwan Kamil Gandeng BP2MI

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menandatangani nota kesepahaman antara Pemda Provinsi Jabar-BP2MI di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

Mulai dari sinergi pemberantasan sindikasi penempatan illegal, pendidikan dan pelatihan, pelayanan penempatan dan perlindungan, fasilitasi perlindungan, sampai koordinasi pelayanan penempatan dan perlindungan PMI di Jabar.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemda Provinsi Jabar dan BP2MI akan bersinergi dan berkolaborasi untuk Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Jabar Migrant Service Center di Jawa Barat sesuai dengan poin-poin kesepakatan bersama.

Baca Juga:  Cegah Banjir, Satgas Citarum Harum Bersihkan Sungai Cigoong Purwakarta

Ridwan Kamil menuturkan, JMSC menjadi pegangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar dalam mendapat perlindungan saat sudah di luar negeri.

Baca Juga:  Soal Kegiatan PKS Menyapa, Haru Suandharu: Ini Bukan Kampanye!

“Saya imbau, dunia ini luas bekerja di seluruh dunia ini, silakan. Tapi agar negara bisa melindungi, mohon selalu mendaftarkan prosesnya melalui JMSC ini agar pekerja migran dilindungi lahir batin,” ucapnya.

Baca Juga:  Instalasi RASS Cara Lindungi Anak Sekolah Kota Bandung Sebagai Aset Bangsa

Kepala BP2MI Benny Rhamdani berharap kolaborasi Pemda Provinsi Jabar-BP2MI terus diperkuat. Ia juga mengatakan, kolaborasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.