Pertengahan Februari, Polres Bekasi Bakal Uji Coba Tilang Elektronik

JABARNEWS | BOGOR – Kepolisian Resor Metro Bekasi akan melakukan uji coba tilang elektronik di pertengahan bulan Februari 2020 sebelum mengoperasikannya secara resmi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan mengatakan Rencananya uji coba tilang elektronik itu di satu titik simpul kemacetan yang terletak di Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan R.E. Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Baca Juga:  Selama Libur Lebaran, Pemkab Purwakarta Ubah Kantor Pemerintah Jadi Rest Area

“Kami coba di SGC dahulu, kami pasang di atas simpang SGC,” katanya.

Setelah uji coba sukses, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke publik, kemudian melakukan pemberlakuan tilang elektronik di tiga titik awal.

“Setelah uji coba di SGC, pada bulan Maret mendatang diterapkan secara resmi di dua titik lain, yakni bundaran golf Jababeka dan Mal Lippo Cikarang,” katanya.

Baca Juga:  HUT ke-46, Korpri Kodam III/Siliwangi Gelar Pentas Seni

Hendra mengaku mengadopsi praktik tilang elektronik ini dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur yang sudah terlebih dahulu menerapkannya.

“Jadi, kita adopsi dua polda itu, kalau sekelas polres, kami paling pertama,” ungkapnya.

Seperti kebijakan penerapan tilang elektronik di dua polda tersebut, pihaknya juga akan melakukan penilangan secara elektronik melalui surat elektronik (e-mail), aplikasi WhatsApp, maupun pengiriman manual via pos.

Baca Juga:  Pecahkan Kebuntuan, Messi Bawa Kemenangan Kembali Buat Barcelona

“Setelah pelat nomor yang ditembak lewat kamera tilang terbukti melakukan pelanggaran, nanti ada verifikasi ke alamat yang bersangkutan. Setelah klarifikasi ke alamat jika yang bersangkutan tidak merasa mengendarainya, ada loket konfirmasi,” kata Hendra. (Ara)