Petani Cirebon Harus Sudah Mulai Beralih ke Pupuk Organik, Ini Kata Pemerintah

ilustras, pupuk subsidi (istimewa)

“Dengan penggunaan pupuk organik, maka unsur hara tanah akan kembali,” tuturnya.

Asep menambahkan saat ini kuota pupuk kimia subsidi dipastikan tidak akan mencukupi kebutuhan para petani di Kabupaten Cirebon, mengingat alokasinya hanya 94 persen dari kebutuhan untuk pupuk urea.

Baca Juga:  DPRD Jabar Jadikan Kabupaten Cirebon Sebagai Percontohan Program Rutilahu

Sedangkan pupuk NPK, Kabupaten Cirebon mendapatkan 44 persen dari kebutuhan, untuk itu jika memang petani ingin menggunakan pupuk kimia, maka harus membeli yang non subsidi.

Baca Juga:  Selama Pandemi Covid-19, Pemerintah Kucurkan Rp1.300 Triliun

“Kita hanya mendapat 94 persen untuk pupuk urea, dan 44 persen pupuk NPK, jadi pasti akan kekurangan,” katanya. ***