Daerah

Pilkada 2024, DPMD Cianjur Ingatkan Aparatur Desa Jaga Netralitas

×

Pilkada 2024, DPMD Cianjur Ingatkan Aparatur Desa Jaga Netralitas

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) harus tetap menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, apapun bentuknya semuanya harus bisa kondusif terlebih Kepala Desa (Kades) harus bisa menjaga kedamaian.

Baca Juga:  Ruang Desa Plered Jadi Tempat Asusila Kades, Anne Ratna Mustika Bilang Begini

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, saat dihubungi awak media, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga:  Gerindra Cianjur Targetkan 20 Kursi di Pileg 2024

“Nah! Soal jelang Pilkada 2024 sudah digariskan UU nomor 6,” katanya.

Masih tegas dia, pada prinsipnya semua pihak khususnya aparatur pemerintah desa tetap menjaga netralitas. “Kemudian aparatur pemerintah Desa mendukung serta mengsukseskan pelaksanaan Pilkada. Ya, baik itu pemilihan bupati maupun gubernur,” ujar Dendy.

Baca Juga:  Selama Pandemi Covid-19 Banyak Bermunculan UMKM di Cianjur, Setiap Camat Diminta Lakukan Ini

Hal sama masih diutarakan dia, selanjutnya mendorong untuk tetap bisa menjaga kondusifias di masyarakat juga.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2