Pilkades Serentak, Bupati Ciamis Berpesan Ini Untuk Cegah Penularan Covid-19

JABARNEWS | CIAMIS – Pemelihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis yang sempat tertuda dua kali akibat pancemi Covid-19, akhirnnya akan digelar yang diikuti 143 desa di 27 Kecamatan.

Pemungutan suara Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis pun akan berlangsung pada 19 Desember 2020 mendatang. Sejumlah persiapan terus dilakukan termasuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memastikan untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang sudah memenuhi syarat tetap mempunyai hak pilih di pilkades.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Siapkan Penampungan Sementara Pedagang Korban Kebakaran Pasar Leuwiliang

“Tidak hilang hak pilihnya. Sebaiknya petugas jemput bola, jangan datang ke TPS. Tapi harus melakukan protokol kesehatan ketat, agar tidak menimbulkan penularan,” ujar Herdiat, dikutip dari detik Jumat (11/12/2020).

Ia meminta, panitia penyelenggara untuk mencari teknis terbaik dalam proses pengambilan suara terhadap pasien Covid-19, agar tidak menimbulkan penularan.

Selain itu, teknis lainnya, bagi para pemudik yang berencana pulang dan mengikuti pencoblosan Pilkades, mereka wajib melakukan isolasi mandiri terlebih dulu sebelum ke TPS.

Baca Juga:  Kombinasi Partai Nasionalis-Islam Bakal Sempurna di Pilgub Jabar 2024

“Jadi jangan setelah pulang langsung ikut nyoblos, tapi pulang seminggu sebelumnya karantina terlebih dulu untuk memastikan tidak ada virus,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Ciamis akan melakukan tes COVID-19 terhadap panitia Pilkades serentak. Baik tes rapid maupun tes swab. Hal itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang akan menyalurkan hak pilihnya.

“Kami pun telah mengingatkan agar di TPS ada fasilitas cek suhu, cuci tangan dan setiap warga yang datang harus pakai masker. Lokasi TPS disterilkan dengan cairan desinfektan,” ucap Herdiat.

Baca Juga:  Warga Kota Cirebon Kirim Doa Untuk Putera Sulung Ridwan Kamil

Herdiat mengakui kondisi saat ini begitu dilematis. Satu sisi dituntut untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar mengikuti Pilkades serentak. Namun satu sisi wajib mempedomani protokol kesehatan.

Pelaksanaan Pilkades serentak di Ciamis sempat ditunda 2 kali akibat kondisi Pandemi COVID-19. Akhirnya Mendagri menyetujui pelaksanaan Pilkades serentak di Ciamis berlangsung pada 19 Desember 2020.

Penulis: Ikbal Safana