Pintu Masuk Ditutup, Pedagang Pasar Lelo Sei Rampah Ngamuk

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Puluhan pedagang pasar Lelo di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara melakukan aksi protes terhadap Satgas Covid-19 yang menutup akses jalan menuju lokasi pasar Lelo, Minggu (29/8/2021).

Pantauan di lapangan, kericuhan berawal petugas Satgas Covid-19 menutup akses jalan menuju pasar Lelo dengan menggunakan Traffic Cone dan melakukan pemeriksaan test Swab antigen dan surat vaksin bagi pedagang yang hendak berjualan.

Hal tersebut memicu kemarahan para pedagang yang telah berada di dalam, kemudian mereka melakukan aksi protes dan membuka traffic Cone. Mereka juga menggiring pedagang agar masuk kedalam pasar Lelo.

Baca Juga:  Empat Makanan Ini Bisa Putihkan Gigi Loh

Luapan emosi pedagang membuat satgas Covid-19 tidak dapat berbuat apa-apa, bahkan para pedagang mendatangi Camat Sei Rampah, Nasaruddin Nasution untuk memperjelas penutupan akses masuk ke pasar Lelo.

“Tolong pak Camat, kami mau jualan cari makan, tapi kenapa jalan tersebut ditutup, sementara pasar yang tetap buka,” katanya.

“Penutupan itu untuk mencegah terjadinya klaster baru, pedagang mau masuk wajib di tes Swab antigen, apabila hasilnya negatif, boleh berdagang,” bilangnya.

Baca Juga:  Seorang Pemuda di Purwakarta Tewas Tertabrak Kereta Api, Kondisinya Mengerikan

Tidak puas dengan jawaban Camat, para pedagang kembali mendatangi Kadis Perindagsar Kabupaten Serdang Bedagai, Karno Siregar. Pedagang meminta kejelasan Kadis pasar terkait larangan mereka jualan di pasar Lelo.

“Masalahnya apa pak, kok kami tidak boleh jualan, jangan pilih kasih dong, kalau kalian minta retribusi, kami siap memberikan, tapi bukan seperti ini caranya,” kata mereka.

Seorang pedagang, boru Manurung mengatakan, dirinya sudah 9 tahun berdagang di pasar Lelo, tapi kenapa baru sekarang pemerintah menutup pasar Lelo dengan dalih takut menjadi tempat klaster baru.

Baca Juga:  Persekusi Anak Di Bekasi, Korban Alami Trauma

“Kok baru sekarang ditutup, kenapa tidak dari dulu, lucunya mereka berdalih takut menjadi tempat klaster baru.

Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan, pemerintah tidak melarang pedagang berjualan di pasar Lelo, tapi membantu masyarakat berjualan ditempat yang telah ditentukan, nyaman, tidak dipungut biaya dan sesuai protokol kesehatan.

“Tidak dilarang mereka berdagang, hanya dilakukan untuk mencegah klaster baru, sementara pemerintah sudah menyediakan tempat yang baru tanpa dipungut biaya,” ucapnya. (Ptr)