JABARNEWS | BANDUNG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) bersama Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar audiensi lanjutan untuk membahas aduan masyarakat terkait pengelolaan quarry Gunung Karang, yang digunakan sebagai sumber material pembangunan PLTA Cisokan.
Audiensi dilangsungkan di kantor PLN Unit Pelaksana Proyek Pembangunan Jawa Bagian Tengah 1 (PLN UPP JBT 1) dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke lokasi quarry di Desa Karangsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.
PLN menyadari kekhawatiran masyarakat terkait dampak operasional quarry seperti debu, getaran, dan kebisingan. Oleh karena itu, audiensi ini menjadi wadah untuk menemukan solusi bersama yang dapat mengakomodasi kebutuhan proyek dan kenyamanan warga.
Ketua Komisi III DPRD Bandung Barat, Pither Tjuandys, menegaskan pentingnya perjanjian formal antara PLN dan masyarakat.
“Harus ada tanda tangan bersama antara PLN, pihak desa, dan camat. Jadi bisa dipertanggungjawabkan, clear,” tegas Pither.