Daerah

Polda Jabar Bongkar Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg di Bandung, Kerugian Negara Ditaksir Rp2,8 Miliar

×

Polda Jabar Bongkar Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg di Bandung, Kerugian Negara Ditaksir Rp2,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tabung Gas LPG
Ilustrasi Tabung Gas Subsidi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap praktik penyalahgunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi jenis 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung non-subsidi di wilayah Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Praktik tersebut diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan elpiji 3 kilogram di wilayah setempat.

Baca Juga:  Polda Jabar Soal Ratusan Warga Purwakarta Keracunan Usai Makan Nasi Bungkus

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Wirdhanto, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait sulitnya memperoleh elpiji subsidi.

“Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat mengenai kelangkaan elpiji 3 kilogram. Dari laporan tersebut, kami menurunkan tim Subdit Tipidter Migas untuk melakukan penyelidikan,” kata Wirdhanto di Bandung, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Peran Yosep dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Hasil penyelidikan menetapkan tersangka berinisial AS yang diketahui mengelola enam pangkalan elpiji di wilayah tersebut dengan menggunakan nama sejumlah anggota keluarganya. Polisi juga menangkap tersangka lain berinisial AJ yang tertangkap tangan saat memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram.

Baca Juga:  Jabar Masuk Kategori Kerawanan Tinggi, Polda Kerahkan Belasan Ribu Pasukan

“Untuk mengisi satu tabung LPG 12 kilogram dibutuhkan sekitar empat tabung subsidi 3 kilogram, sedangkan tabung LPG 5,5 kilogram membutuhkan sekitar dua tabung subsidi,” ujar Wirdhanto.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23