Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang

Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap perdagangan orang yang semakin marak di Indonesia.

Baca Juga:  Soal Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Sholat Tarawih, Uu Ruzhanul Ulum Minta Tokoh Agama Segera Bertindak

Disampaikan oleh Kombes Ibrahim Tompo, modus yang sering digunakan pelaku adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri.

“Salah satu modus yang umum adalah menawarkan dan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi,” kata Ibrahim Tompo dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/6/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Lembaga Penyiaran Harus Kedepankan Fungsi Media

Dia menjelaskan, para pelaku biasanya juga akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membeli tiket pulang pergi.