Daerah

Polda Jabar Sebut Ada Kesalahan Prosedur dalam Penanganan Kasus Pembunuhan di Subang

×

Polda Jabar Sebut Ada Kesalahan Prosedur dalam Penanganan Kasus Pembunuhan di Subang

Sebarkan artikel ini
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang.
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) terus menyelidiki dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh seorang penyidik berpangkat Perwira dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga:  Pemkab Subang Buka Lowongan 300 Formasi PPPK, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya

Kesalahan tersebut disinyalir telah menghambat proses penyidikan, dengan adanya barang bukti yang rusak dan pelanggaran prosedur di lokasi pembunuhan di Jalancagak, Kabupaten Subang.

“Diduga ada kesalahan prosedur dia dalam penanganan TKP,” ungkap Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (10/11).

Baca Juga:  Anggap sebagai Fenomena Puncak Gunung Es, Polda Jabar Buru Sindikat Penimbun Solar Bersubsidi

Saat ini, kata Surawan, penyelidikan fokus pada kerusakan barang bukti, masuknya penyidik ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanpa membawa identitas, dan pelanggaran aturan lainnya.

Baca Juga:  Inilah Tiga Hal Pokok RUU PDP Atur Data Pribadi

Sementara itu Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengakui adanya kekurangan dari penyidik saat melakukan olah TKP awal di lokasi pembunuhan, terutama karena penyidikan awal dilakukan oleh anggota polisi di tingkat polsek.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2