Adapun hingga kini polisi belum melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut. Namun tak menutup kemungkinan perusahaan travel yakni PT Alfatih bakal turut dipanggil untuk diperiksa.
Baca Juga: Yana Mulyana Sebut Stok Kacang Kedelai Relatif Ada, Produsen Tahu Tempe Tetap Berproduksi
“Nanti kalau pendalamannya matang nanti tahapan-tahapannya akan kita lalui untuk pemeriksaan-pemeriksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, lokasi Kantor PT Alfatih itu diketahui berada di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Namun perusahaan tersebut nyatanya tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Kanwil Kemenag Jabar. (Red)