Daerah

Polda Jabar Tangkap 593 Tersangka Narkoba: Sabu dari Laos Masuk Langsung ke Bandung

×

Polda Jabar Tangkap 593 Tersangka Narkoba: Sabu dari Laos Masuk Langsung ke Bandung

Sebarkan artikel ini
Tersangka penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi tersangka penyalahgunaan narkoba. (Foto: Republika).

Untuk produsen dan pengedar narkoba, polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup serta denda minimal Rp2 miliar. (Red)

Baca Juga:  Kajati Jabar Bakal Turun Langsung Jadi JPU Atas Kasus Pemerkosaan Santriwati, Media Diminta Tidak Lakukan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3