Daerah

Polda Sumut Gerebek Jaringan Judi Online Apin BK, 15 Orang Ditangkap

×

Polda Sumut Gerebek Jaringan Judi Online Apin BK, 15 Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut saat menangkap jaringan Judi Online Apin BK. (Foto: Istimewa).
Polda Sumut saat menangkap jaringan Judi Online Apin BK. (Foto: Istimewa).

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

Baca Juga:  Enam Pelaku Pencurian di Perkebunan Kelapa Sawit PTPN IV Simalungun Ditangkap

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

Baca Juga:  Disdukcapil Kabupaten Cirebon Jelaskan Denda Terkait Akte Kelahiran

Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Baca Juga:  Lebaran Hari Kedua, Hujan Diprediksi Turun Basahi Tanah Purwakarta

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara Apin BK, kata Hadi, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga dijerat dengan pasal TPPU.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan