Polisi Gunakan Gas Air Mata Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan? Ini Jawaban Polri

Aparat kepolisian menembakan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Antara).

JABARNEWS | BANDUNG – Baru-bari ini beredar informasi bahwa gas air mata yang menjadi penyebab awal tragedi Kanjurhan telah kadaluarnya.

Informasi gas air mata kadaluarsa di tragedi Kanjuruhan itu pertama kali diterima oleh Komnas HAM.

Baca Juga:  Buntut Tewasnya Brigadir J, Ini Daftar Nama Perwira Polri yang Dicopot dan Dipromosikan

Menanggapi hal tersebut, Polri mengaku saat ini tengah mendalami atas insiden yang terjadi di tragedi Kanjuruhan.

“Tim masih bekerja. Jika ada perkembangan akan di-update,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah, Senin (10/10/2022).

Baca Juga:  Mensos RI Bersama Bupati Cianjur Pantau Penyaluran PKH serta BPNT

Dia mengatakan Polri tentu akan mengusut tuntas kasus ini sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Data terakhir, sebanyak 131 korban meninggal dunia di kasus ini.

Baca Juga:  Harga Daging Ayam Terus Merosot, Peternak Ayam Merugi dan Terus Berkurang