Daerah

Polemik Tanah Girik Pasar Tanggeung, DPKPP Cianjur: Sertifikasi Lagi Proses di BPN

×

Polemik Tanah Girik Pasar Tanggeung, DPKPP Cianjur: Sertifikasi Lagi Proses di BPN

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).
Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

“Kalau untuk bangunan sebaiknya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Cianjur, karena pihaknya sama sekali tidak tahu proses terakhir mengenai hal ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Kades di Cianjur yang Lakukan Kecurangan Pemilu 2024 Divonis 9 Bulan Penjara

“Ya, kalau solusi. Karena saya hanya menyiapkan informasi. Jadi saya tidak ada kapasitas untuk memberikan penjelasan secara detail bukan bidang saya” tambahnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pemuda di Cianjur karena Gunakan Tembakau Sintetis

Masih ujarnya, memberikan solusi yang disampaikan tadi. Karena, kedinasannya bukan bidang yang berkompeten.

“Saya juga nanya ke teman saya yang bagian pertanahan begitu kang,” ucapnya.

Baca Juga:  Korban Meninggal Dunia Akibat Gempa Cianjur Bakal Dapat Uang Kerohanian

Lebih lanjut, Dede menuturkan, jadi DPKPP Cianjur, itu hanya menyampaikan informasi masalah pertanahan saja, tidak sampai ke solusi untuk para pedagang terakomodir.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan