Daerah

Polemik Tanah Girik Pasar Tanggeung, DPKPP Cianjur: Sertifikasi Lagi Proses di BPN

×

Polemik Tanah Girik Pasar Tanggeung, DPKPP Cianjur: Sertifikasi Lagi Proses di BPN

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).
Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

“Kalau untuk bangunan sebaiknya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Cianjur, karena pihaknya sama sekali tidak tahu proses terakhir mengenai hal ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin Jabar Maju dan Modern oleh Nilai-nilai Islam

“Ya, kalau solusi. Karena saya hanya menyiapkan informasi. Jadi saya tidak ada kapasitas untuk memberikan penjelasan secara detail bukan bidang saya” tambahnya.

Baca Juga:  Demi Harta Benda, 35 Keluarga di Bekasi Menolak Dievakuasi

Masih ujarnya, memberikan solusi yang disampaikan tadi. Karena, kedinasannya bukan bidang yang berkompeten.

“Saya juga nanya ke teman saya yang bagian pertanahan begitu kang,” ucapnya.

Baca Juga:  Wahyu-Ramzi Siap Bertarung di Pilkada Cianjur 2024, Ini Janjinya

Lebih lanjut, Dede menuturkan, jadi DPKPP Cianjur, itu hanya menyampaikan informasi masalah pertanahan saja, tidak sampai ke solusi untuk para pedagang terakomodir.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan