Polemik Tanah Girik Pasar Tanggeung, DPKPP Cianjur: Sertifikasi Lagi Proses di BPN

Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

“Kalau untuk bangunan sebaiknya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Cianjur, karena pihaknya sama sekali tidak tahu proses terakhir mengenai hal ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Antisipasi PMK, Pemkot Bandung Upayakan Vaksin untuk Hewan Kurban

“Ya, kalau solusi. Karena saya hanya menyiapkan informasi. Jadi saya tidak ada kapasitas untuk memberikan penjelasan secara detail bukan bidang saya” tambahnya.

Baca Juga:  Tes Kesehatan Calon Anggota KPPS di Puskesmas Bojongpicung Ditarif Rp50 Ribu, Ada Pungli?

Masih ujarnya, memberikan solusi yang disampaikan tadi. Karena, kedinasannya bukan bidang yang berkompeten.

“Saya juga nanya ke teman saya yang bagian pertanahan begitu kang,” ucapnya.

Baca Juga:  Ini Harapan Walikota Bandung Di Bulan Imunisasi Anak

Lebih lanjut, Dede menuturkan, jadi DPKPP Cianjur, itu hanya menyampaikan informasi masalah pertanahan saja, tidak sampai ke solusi untuk para pedagang terakomodir.