Polisi Akhirnya Tetapkan Staf Perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Ini

Ilustrasi kasus dugaan pelecehan seksual di SMPN 6 Kota Bekasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Pihak kepolisian akhirnya menetapkan pria berinisial DP (30) sebagai tersangka. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai kontrak perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi tersebut diduga telah melakukan pelecehan terhadap alumni siswi sekolah tersebut.

Baca Juga:  Berakhir Damai, Iko Uwais dan Rudi Sepakat Cabut Laporan Polisi

Sebelumnya, kasus ini sempat memicu aksi demo oleh sejumlah orang di depan SMPN 6 Kota Bekasi. Aksi protes ini terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Mustikajaya Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan telah mengamankan tersangka yang merupakan pegawai kontrak di perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan tersangka berinteraksi terkait dengan buku-buku yang ada di perpustakaan.

Baca Juga:  Kisah Kecintaan Hendra Haeruna Pada Persib, Tuntun Berkreatifitas di Photography

Komunikasi antara keduanya pun berlanjut. Bahkan tersangka disebutkan terus menghubungi korban melalui ponsel. Bahkan, tersangka sempat mengirimkan pesan genit, stiker porno, hingga mengajak korban untuk bertemu.