Polisi Amakan Ratusan Pohon Ganja di Gunung Karuhun

Polisi amankan pohon ganja di Gunung Karuhn. (Foto: sukabumiupdate.com)

Melansir dari sukabumiupdate.com, Polsek Gegerbitung dalam kasus ini hanya membantu, karena lokasi ladang ganja itu ternyata berada di Kampung Pasirleneng RT 03/04 Desa Cimenteng Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur. Lokasinya dekat dengan perbatasan Desa Sukamanah Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi.

“Batasnya itu lembah di Gunung Karuhun. Lokasi temuannya masuk wilayah Kecamatan Cempaka Kabupaten Cianjur. Sehingga penyelidikannya akan dilakukan oleh Polres Cianjur,” lanjut Iptu Erman.

Baca Juga:  Warga Purwakarta Yuk Seru-seruan Nonton Puluhan Band di Alun-alun Taman Pasanggrahan Padjajaran

Adapun tanaman Ganja yang ditemukan oleh tim gabungan ini kurang lebih 300 batang, tersebar di antara pohon kopi, pisang dan kapol yang ada di lokasi tersebut. Disana juga ada gubuk tapi saat didatangi petugas kepolisian dalam keadaan kosong.

Baca Juga:  Premium Sulit Nelayan Cipatujah Beralih Ke Pertalite, Tapi ?

“Kamu menduga tanaman Ganja ini berkisar usia 2 bulan dengan ketinggian rata-rata 1 meter. Bahkan ada juga yang siap panen. Ditemukan tersebar di lahan perhutani seluas 4 hektar, ada sekitar 7 titik lokasi ladang ganja,” beber Kapolsek Gegerbitung.

Baca Juga:  Buron Sejak 2019, Eks Kades di Sukabumi Ditangkap di Tasikmalaya

Saat ini seluruh barang bukti tanaman Ganja yang ditemukan dibawa ke Polsek Gegerbitung karena aksesnya lebih dekat dan mudah. “Untuk lebih lengkapnya akan dijelaskan oleh penyidik dari Satnarkoba Polres Cianjur. Kasus ini ditangani oleh Polres Cianjur, sesuai lokasi temuannya ladang ganjanya,” pungkas Erman. (Red)