Daerah

Polisi Amankan Pelajar SMP di Purwakarta yang Jual Sajam di Medsos

×

Polisi Amankan Pelajar SMP di Purwakarta yang Jual Sajam di Medsos

Sebarkan artikel ini
Sajam
Anggota Jatanras Polres Purwakarta saat amankan pelaku. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bilah celurit sepanjang 90 cm yang diakui sebagai milik SS.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Purwakarta. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  PBV Polsek Plered, Terus Cetak Bibit Atlet Volly di Kabupaten Purwakarta

SS terancam dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara. (Gin)

Baca Juga:  Operasi Zebra Lodaya 2023 Resmi Diberlakukan di Purwakarta, Ini Targetnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2