Polisi Berhasil Tangkap Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan di Sukabumi, Satu Masih DPO

Ilustrasi penyerangan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap anggota geng motor yang melakukan penusukan terhadap seorang pria di Kampung Jayanti, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (15/7/2022).

Seperti diketahui, peristiwa penusukan oleh anggota geng motor tersebut terjadi pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban tewas akibat sabetan senjata tajam bernama Supiyani warga Kampung Gentong Desa Cikadu Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Buka Pelatihan Bahasa Jepang Gratis, Ini Saja Syaratnya

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku utama masing-masing berinisial Z, D dan H dan masih memburu A dengan status DPO.

Baca Juga:  Usai Libur Lebaran Idul Fitri, Pemda Kota Cirebon Antisipasi Penyebaran Covid-19

“Alhamdulillah hari ini kita Konferensi Pers kasus penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam yang digunakan pelaku sehingga korban meninggal dunia, terimakasih kepada tim Opsnal Satuan Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini,” kata Dedy saat konferensi pers di Mapolsek Cisolok, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:  Kontruksi Paket 3 Tol Japek II Selatan Segera Rampung

Dia menyampaikan, pelaku melakukan pembacokan atau penusukan terhadap korban karena melihat korban menggunakan jaket geng motor yang merupakan lawan dari pelaku.