JABARNEWS | SUKABUMI – Buronan kasus pencurian laptop milik Puskemas Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Baros.
Dari informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus ini berawal saat tersangka yang berinisial J (45) melakukan pencurian di rumah Ulfa Fauziah warga Perumahan Syifa Residence, Blok H nomor 21, RT.03/05, Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros pada Jumat (17/2/2023) dini hari.
“Tersangka sudah lama menjadi target buruan kami. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian akhirnya J berhasil ditangkap di kawasan pemukiman warga di Kampung Cicadasgirang, Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Kamis (9/3/2023) malam,” kata Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan di Sukabumi, Jumat (10/3/2023).
Tersangka masuk ke korban korban dengan cara mencongkel jendela rumah dan langsung menggondol satu unit laptop milik Puskemas Kebonpedes yang tengah digunakan oleh korban.
Tidak hanya laptop, J pun mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban. Namun tersangka yang tidak bisa menyalakan sepeda motor itu hanya bisa menuntunnya.