Polisi Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Sukabumi, Begini Aksinya

Ilustrasi kasus pencurian di Bekasi
Ilustrasi aksi pencurian rumah warga. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | SUKABUMI – Buronan kasus pencurian laptop milik Puskemas Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Baros.

Dari informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus ini berawal saat tersangka yang berinisial J (45) melakukan pencurian di rumah Ulfa Fauziah warga Perumahan Syifa Residence, Blok H nomor 21, RT.03/05, Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros pada Jumat (17/2/2023) dini hari.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 14 Tersangka Jaringan Pengedar Narkoba di Sukabumi

“Tersangka sudah lama menjadi target buruan kami. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian akhirnya J berhasil ditangkap di kawasan pemukiman warga di Kampung Cicadasgirang, Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Kamis (9/3/2023) malam,” kata Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan di Sukabumi, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga:  Asyik Nongkrong di Pantai Batubintang Sukabumi, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi, Kenapa?

Tersangka masuk ke korban korban dengan cara mencongkel jendela rumah dan langsung menggondol satu unit laptop milik Puskemas Kebonpedes yang tengah digunakan oleh korban.

Baca Juga:  Atlet Angkat Besi Purwakarta Raih Satu Emas dan Dua Perunggu di Porprov XIV Jabar

Tidak hanya laptop, J pun mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban. Namun tersangka yang tidak bisa menyalakan sepeda motor itu hanya bisa menuntunnya.