JABARNEWS | CIREBON — Seorang pria berusia 19 tahun berinisial W ditangkap aparat Polsek Cirebon Selatan Timur dalam penggerebekan di sebuah hotel kawasan Harjamukti, Kota Cirebon, Sabtu dini hari, 21 Juni 2025.
Penangkapan ini mengungkap praktik prostitusi anak di bawah umur, dengan korban seorang siswi SMP berusia 13 tahun.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Joni Rahmat, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus eksploitasi seksual terhadap anak merupakan ancaman serius yang harus ditindak tegas.
“Ya benar, terkait peristiwa tersebut. Kasus ini kami tangani dengan serius. Pelaku diamankan di lokasi dan korban langsung kami lindungi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu siang.