Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang pensiunan anggota Polri berinisial S (78), yang mendapat kabar dari cucunya, ibu korban, bahwa anaknya diduga menjadi korban eksploitasi seksual di sebuah hotel.
Tak tinggal diam, S langsung menuju lokasi dan menghubungi pihak berwajib.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari unit Reskrim, Intel, Samapta, dan Bhabinkamtibmas dikerahkan ke hotel.
“Pelaku berhasil kami amankan dan korban kami evakuasi dengan selamat dari dalam kamar hotel,” ujar Joni.