Daerah

Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur

×

Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Prostitusi
Ilustrasi praktik prostitusi. (Foto: Liputan6).

JABARNEWS | JAKARTA – Praktek prostitusi online dibongkar Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ironisnya praktik esek-esek di Wisma Pratama, Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat melibatkan anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan itu terjadi hari ini, Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:  Seorang Pulang dari Jakarta, Akhirnya Ada 19 Warga Desa Positif Covid-19

Dari lokasi penggerebekan, pihaknya mengamankan 22 orang yang terdiri dari gadis remaja dan mucikari. Modus yang digunakan mucikari yakni dengan menawarkannya dengan memakai media sosial.

Baca Juga:  Usai Larang SOTR, Kini Polisi Larang Warga Takbir Keliling Rayakan Hari Raya Idul Fitri

“Modusnya mereka menawarkan untuk wanita BO (anak di bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga:  Tujuh Tersangka Pembegal Ibu Hamil di Bekasi Ditangkap, Dua Pelaku di Bawah Umur

Melansir dari pmjnews.com, dalam penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti terkait praktik prostitusi online diamankan antara lain handphone, kartu tanda penduduk (KTP), dan uang Rp300 ribu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan