Beranda Daerah Polisi Buru Begal Sadis di Wilayah Selatan Sukabumi DaerahPolisi Buru Begal Sadis di Wilayah Selatan SukabumiRian Nugraha2 min baca28 Mei 2022 - 08:01×Polisi Buru Begal Sadis di Wilayah Selatan SukabumiSebarkan artikel ini Ilustrasi aksi begal. (foto: ilustrasi) Ilustrasi aksi begal. (foto: ilustrasi) Keempat tersangka dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembillan tahun. (Red) Baca Juga: Heboh! Warga di Lembursitu Sukabumi Tangkap Maling Motor, saat Diperiksa Ternyata ODGJ« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahMilad ke-120 Ponpes Suryalaya, Dedi Mulyadi Janjikan Perbaikan InfrastrukturDaerahIni Fakta Ibu Gantung Diri dan Racuni Dua Anaknya di BanjaranDaerahPresidium JIM Desak Ketua DPRD Cianjur Mundur Imbas Pernyataan soal Pembubaran DPRDaerah13 Ribu Kendaraan di Bekasi Nunggak Pajak, Ini Kata BapendaDaerahAtasi Pengangguran, Om Zein Buka Kebun Pribadi untuk Pelatihan Pertanian Karang Taruna PurwakartaDaerahPMI Asal Sukabumi Meninggal di Korea Selatan, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah