Daerah

Polisi di Bekasi Berharil Bongkar Penyimpanan Narkoba Senilai Rp23 Miliar

×

Polisi di Bekasi Berharil Bongkar Penyimpanan Narkoba Senilai Rp23 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

“Total barang bukti yang disita seluruhnya berjumlah lebih dari 5 juta butir,” tambahnya.

Karyoto merinci barang bukti yang disita dari kasus tersebut yakni Dextromethopan (DMPP 100) sebanyak 700 ribu butir, DMPP 126 sebanyak 1 juta 80 ribu butir, Yarindo 100 (YR 100) 200 ribu butir,.

Baca Juga:  Polisi Siaga 24 Jam Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Selama Ramadan

Kemudian, YR 32 sebanyak 2.656.000 butir, LL 100 sebanyak 500 ribu butir, Trihexyphenidyl (TRX 375) sebanyak 150 ribu butir, Tramadol 33.500 butir dan Hexymer 624 ribu butir.

Baca Juga:  Positif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta Tembus Angka 227 Orang

“Total keseluruhan barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut mencapai senilai Rp23 miliar,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2