Polisi di Purwakarta terus Konsisten Berantas Knalpot Brong

Petugas Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan razia kenalpot bising atau knalpot brong. (Foto: Dok Humas Polres Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 9 unit sepeda motor berknalpot racing atau brong terjaring periksa khusus (Riksus) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, pada Sabtu, 18 Februari 2023 petang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, kegiatan riksus knalpot brong dilakukan saat KRYD ini menindaklanjuti keluhan masyarakat serta dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ali menyebut, dalam kegiatan riksus ini, pihaknya juga dibantu personel TNI dari Koramil 1901/Wanayasa, Satpol PP, staf Kecamatan Pondoksalam, Karang Taruna Kecamatan Pondoksalam dan Linmas Kecamatan Pondoksalam.

“Operasi knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” ucap Ali, pada Minggu, 19 Januari 2023 dini hari.

Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.