JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil menggagalkan peredaran miras dengan modus pengiriman lewat paket ekspedisi di Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat menerima laporan mencurigakan dari ekspedisi J&T Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tasikmalaya.
“Kita dapat laporan ada paket mencurigakan sekira pukul 11.30 WIB lalu datang ke lokasi,” kata Kapolsek Kawalu Kompol Rusdiyanto, Kamis (19/1/2023).
Saat diperiksa, terdapat pengiriman barang sebanyak enam dus yang dilapisi plastik. Di dalamnya berisi masing-masing 23 botol cairan bening berbau alkohol.
“Kami menduga cairan tersebut merupakan miras jenis ciu. Paket tersebut dikirim dari seseorang dari Bali,” tuturnya.