Polisi Gagalkan Pengiriman Miras Lewat Paket di Tasikmalaya, Begini Kronologinya

Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil menggagalkan peredaran miras dengan modus pengiriman lewat paket ekspedisi di Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat menerima laporan mencurigakan dari ekspedisi J&T Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Pria di Tapanuli Utara Ditemukan Tewas di Sungai Aek Puli

“Kita dapat laporan ada paket mencurigakan sekira pukul 11.30 WIB lalu datang ke lokasi,” kata Kapolsek Kawalu Kompol Rusdiyanto, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:  Dinkes Bogor Imbau RS Sediakan Serum Anti Bisa Ular

Saat diperiksa, terdapat pengiriman barang sebanyak enam dus yang dilapisi plastik. Di dalamnya berisi masing-masing 23 botol cairan bening berbau alkohol.

Baca Juga:  Operasi Pekat Lodaya 2023 di Purwakarta, Polsek Plered Sita Ratusan Botol Miras

“Kami menduga cairan tersebut merupakan miras jenis ciu. Paket tersebut dikirim dari seseorang dari Bali,” tuturnya.