Polisi Gagalkan Pengiriman Miras Lewat Paket di Tasikmalaya, Begini Kronologinya

Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil menggagalkan peredaran miras dengan modus pengiriman lewat paket ekspedisi di Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat menerima laporan mencurigakan dari ekspedisi J&T Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Dokter Terawan, Menteri Kesehatan yang Terkenal dengan Terapi Cuci Otak

“Kita dapat laporan ada paket mencurigakan sekira pukul 11.30 WIB lalu datang ke lokasi,” kata Kapolsek Kawalu Kompol Rusdiyanto, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:  Polisi Kantongi Identitas Akun Diduga Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia

Saat diperiksa, terdapat pengiriman barang sebanyak enam dus yang dilapisi plastik. Di dalamnya berisi masing-masing 23 botol cairan bening berbau alkohol.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Purwakarta Ajak Masyarakat Untuk Segara Vaksin Lengkap

“Kami menduga cairan tersebut merupakan miras jenis ciu. Paket tersebut dikirim dari seseorang dari Bali,” tuturnya.