Polisi Gerebek Tempat Produksi Miras Jenis Ciu di Tasikmalaya, Tiga Orang Diamankan

Miras di Tasikmalaya
Polisi saat mengamankan sejumlah barang bukti miras beserta pelaku di Mapolsek Cibeureum, Kota Tasikmalaya. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi melakukan penggerebekan kelokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras di sebuah rumah yang terletak di Bojong Nangka, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan aduan dari warga terkait dugaan penjualan miras di daerah tersebut.

Baca Juga:  Operasi Libas Lodaya 2022 di Purwakarta, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Kemudian, lanjut dia, polisi dari Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota menggerebek rumah dua lantai tersebut, Rabu (28/2/2024).

“Kita mendapat aduan ada yang memprosuksi sekaligus menjadi tempat pengemasan miras jenis ciu ke botol air mineral,” kata Nandang di Tasikmalaya, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga:  Longsor di Sukajaya Bogor, Tiga Korban Belum Ditemukan

Dia menjelaskan, pihaknya mengamankan tiga orang beserta berbagai barang bukti. Diantaranya alat produksi seperti ratusan botol air mineral isi dan kosong, plastik serta jerigen.

Baca Juga:  Begini Cara Polsek Sukanagara Cianjur Tekan Peredaran Miras