Polisi Karawang Datangi Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Sabtu Malam, Ada Apa?

Personel Polres Karawang saat razia tempat hiburan malam dan panti piijat. (Foto: Tvberita.co.id)

“Kami mengimbau kepada pengusaha agar tidak memperkerjakan pekerja di bawah umur sebagai terapis atau di tempat hiburan lainnya,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Disambangi SBY di Pameran UMKM, Nia Rohania Ngaku Bangga Jadi Bagian Partai Demokrat

Ryan juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika menemukan adanya indikasi TPPO di tempat Spa dan hiburan malam lainnya.

Baca Juga:  Kang Emil Tanggapi Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya

“Kami serius dan berkomitmen untuk memerangi perdagangan orang, sehingga apabila masyarakat menemukan hal yang berpotensi terjadinya TPPO agar segera melapor,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Keluhkan Larangan Mudik, Sopir Bus: Repot, Gak Punya Penghasilan