“Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Informasi sementara korban mendapatkan perlakuan tersebut sejak masih SD,” kata Aszhari, Rabu (27/4/2022).
Dia menjelaskan, perbuatan pelaku ini dilakukan saat anaknya berusia 9 tahun. Diduga pelaku juga mengancam apabila berbicara ke orang.
“Korban diancam tidak akan diurus bila melaporkan ke orang lain. Makanya sejak awal tidak berani melapor,” Jelasnya.
Aszhari menyebutkan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi maupun korban. Motif dan modus terduga pelaku akan disampaikan setelah penyelidikan rampung. (Red)