Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Tasikmalaya

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan kasus seorang ayah yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah berinisial EJ (58) nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Minta Guru Penggerak Tidak Pindah ke Luar Daerah, Ini Alasannya

Bahkan, aksi bejat EJ sudah dilakukan selama empat tahun ini atau pertama kali saat berusia SD.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa sang anak korban pencabulan ayahnya itu tak bisa berbuat banyak. Hingga akhirnya berusia 14 tahun berani bersuara.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Kaji Penyebab Utama Munculnya Gagal Ginjal Akut

Dia mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.