Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Moge Tabrak Santri di Ciamis

Ilustrasi Kecelakaan. (Foto: Dodi/JabarNews).

Tony mengungkapkan, seorang pengendara moge inisial T (55) yang berprofesi sebagai wiraswasta sudah disampaikan secara resmi melalui jumpa pers di Polda Jabar, Senin (29/5/2023) untuk selanjutnya ditangani oleh Polres Ciamis.

Baca Juga:  Perpeloncoan Bikin Uu Ruzhanul Ulum Geram, Pihak Sekolah Tak Tahu Kegiatan Pramuka Siswanya

“Sudah dirilis oleh Polda Jabar, untuk proses penyidikan selanjutnya tetap di Polres Ciamis,” ungkapnya.

Terkait tersangka dilakukan penahanan, Kapolres menyampaikan tidak ditahan karena masih dalam tahap melengkapi pengambilan keterangan. “Saat ini masih dilanjutkan pengambilan keterangan, belum dilakukan penahanan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ini Kronologi Penggorokan Siswi di Ciamis, Berawal dari Ini