Daerah

Polisi Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Pelanggaran Bisa Ditindak Melalui Kamera Ponsel Petugas

×

Polisi Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Pelanggaran Bisa Ditindak Melalui Kamera Ponsel Petugas

Sebarkan artikel ini
Korlantas akan kembali memberlakukan tilang manual
Polisi mensosialisasikan pemberlakukan tilang elektronik. (foto: istimewa)
Polisi mulai memberlakukan tilang elektronik. (foto: istimewa)

Saat ini, kata Adiel, sudah ada 350 unit kamera ETLE Mobile yang digunakan oleh Polda Jawa Tengah. Kamera itu tersebar di 35 Polres.

Baca Juga:  Heboh Seluruh Kepala Desa dan Camat Diminta Menghadap Penyidik Polda, Ada Apa?

“Tidak semua personel Polantas bisa menggunakan aplikasi etle mobile ini. Hanya personel yang memiliki kualifikasi tertentu, antara lain memiliki SKEP penyidik, sudah pernah mengikuti dikjur bidang lalu lintas, sudah sarjana atau D3, juga personel tersebut bertugas minimal 4 tahun di fungsi lalu lintas,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Rekomendasikan Penundaan Penetapan DPT, Gimana Nih Tanggapan KPU?

 

sumber: CNN Indonesia

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan