“Mayat tersebut diduga merupakan korban tindak pidana pencurian kekerasan yang mengakibatkan meninggal dan atau pembunuhan,” jelasnya.
Fitran mengakui sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penemuan mayat yang diduga merupakan korban pembunuhan tersebut, baik saksi di tempat kejadian perkara, maupun keluarga korban.
“Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi termasuk keluarga korban,” tuturnya.
Sebelumnya, warga di Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu digegerkan dengan penemuan mayat yang terlilit lakban di bagian muka, tangan, dan kaki pada Senin (25/7/2022).
Mayat tersebut kini sudah dapat diidentifikasi, yaitu korban atas nama Widodo (54), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.