Daerah

Polisi Periksa Sekdes dan Bendahara Desa Pangkalan Purwakarta, Soal Apa?

×

Polisi Periksa Sekdes dan Bendahara Desa Pangkalan Purwakarta, Soal Apa?

Sebarkan artikel ini
Desa Pangkalan
Kondisi Kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta yang kini tengah dilakukan pemeriksaan Polres Purwakarta, memasuki babak baru.

Pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Purwakarta sudah lakukan pemanggilan dan di klarifikasi terhadap 8 orang saksi terkait dugaan korupsi Dana Desa Pangkalan tersebut.

Baca Juga:  Penyakit DBD di Kota Depok sudah Tembus 723 Kasus, Ini Kata Dinas Kesehatan

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan untuk kasus dugaan korupsi dana Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta kini memasuki tahap penyelidikan.

Baca Juga:  Jaga Kesucian Bulan Ramadhan, TNI dan Polri di Purwakarta Lakukan Patroli Gabungan

“Kini kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan sudah masuk tahap penyelidikan dan anggota kami sudah lakukan pemanggilan terhadap 8 orang saksi untuk dilakukan klarifikasi,” ucap pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Jumat, 23 Juni 2023.

Baca Juga:  Politisi Subang Didakwa Terima Uang Rp4,5 Miliar Lebih dalam Kasus Mafia Anggaran

Kapolres menambahkan, penyidik sudah meminta keterangan beberapa saksi dari perangkat desa mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa. Mereka sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2