“Penyidik sudah mintai keterangan dari Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Pangkalan serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Untuk Kades akan kembali dimintai keterangan pada Jumat, 23 Juni 2023 hari ini,” Ucap Edwar.
Kapolres menambahkan, setelah semua saksi sudah dipanggil dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit. (Gin)