Daerah

Polisi Ringkus Empat Tersangka Sindikat Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Karawang

×

Polisi Ringkus Empat Tersangka Sindikat Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang berhasil mengungkap aksi sindikat pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kecamatan Klari, Karawang.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil meringkus 4 orang tersangka.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, hasil penyelidikan diketahui di Dusun Pasir Pogor, Desa Kiara Payung, Kecamatan Klari Karawang benar ada praktik pengoplosan elpiji bersubsidi di sebuah rumah.

Baca Juga:  Video: Pemekaran di Jabar Cikampek akan Pisah dari Kabupaten Karawang?

“Pelaku melakukan diduga menyalahgunakan elpiji bersubsidi dengan cara memindahkan isi gas elpiji bersubsidi ke dalam tabung gas elpiji nonsubsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram,” kata Aldi saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin (12/9/2022).

Baca Juga:  Petani Plasma di Karawang Inginkan Pelepasan Aset Negara, Ini Kata DPRD Jabar

“Di lokasi, kami menemukan beberapa orang yang diduga sedang melakukan pemindahan tabung subsidi 3 kilogram ke 12 kilogram. Jadi ada alatnya untuk memindahkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Sempat Mangkrak, Cellica Nurrachadiana akan Lanjutkan Pembangunan jembatan Walahar di Karawang
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan