Daerah

Polisi Ringkus Enam Tersangka Curanmor di Cianjur

×

Polisi Ringkus Enam Tersangka Curanmor di Cianjur

Sebarkan artikel ini
Curanmor di Cianjur
Polres Cianjur jumpa pers kasus curanmor. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur berhasil mengamankan enam pelaku, sementara, satu pelaku lainnya masih daftar pencarian orang (DPO) soal tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Hal tersebut utarakan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, kepada insan media, saat press release, di Mako Polres Cianjur, Kamis (12/5/2023).

Baca Juga:  Herman Surherman Klaim Program Pelayanan Ini Gratis untuk Warga Cianjur, Benarkah?

“Nah! Itu dari enam pelaku tersebut merupakan dua sindikat yang berbeda, ada yang berperan sebagai pemetik, joki dan ada juga penadahnya,” katanya.

Baca Juga:  Limbah Cemari Sungai, DPRD Cianjur Segel Peternakan Ayam di Cikalongkulon

Sebanyak enam orang tersangka, disampaikan Aszhari, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap oleh petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur beserta jajaran Polsek Pacet.

Baca Juga:  Keren, MTQ Tingkat Jabar di Sumedang Gabungkan Unsur Teknologi Digital dan Budaya

“Kasus ini berdasarkan lima laporan polisi dengan kejadian Desember hingga Mei 2023,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23