Polisi Sebut Bocah di Karawang Korban Pembunuhan, Bukan Bunuh Diri

Ilustrasi aksi kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pihak kepolisian menemukan fakta baru terkait kasus seorang anak remaja yang sebelumnya diduga bunuh diri di Karawang.

Hasil otopsi membuktikan, terdapat luka lebam pada tubuh korban. Sehingga polisi pun menyimpulkan bahwa korban merupakan korban pembunuhan.

Baca Juga:  Stasiun Kereta Cepat di Karawang Tak Kunjung Beroperasi, Begini Penjelasan KCIC

Sebelumnya, korban yang masih berusia 14 tahun tersebut ditemukan tewas gantung diri di bawah jembatan Tol Jakarta Cikampek (Japek) tepatnya di Dusun Pajaten, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Uji Emisi Mulai Besok, Segini Dendanya

“Itu sudah dinyatakan meninggal dengan tidak wajar,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dikutip dari Detik.com, Rabu (18/5/2022).

Selain itu juga terdapat bekas penganiayaan pada bocah berusia 14 tahun itu. “Ada beberapa bekas penganiayaan di tubuhnya dan dinyatakan dibunuh,” kata dia.

Baca Juga:  INFO LOKER: Lowongan PT DNP Indonesia April 2023, Buka 1 Formasi Untuk 2 Orang

Menurut Ibrahim, luka di tubuh korban terlihat pada badan dan kepala. Menurutnya, bagian kepala yang paling parah.