Polisi Selidiki Penyebab Kebekaran Hutan di Gunung Ciremai

Kebakaran di Gunung Ciremai
Petugas saat memadamkan api di Gunung Ciremai (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KUNINGAN – Polres Kuningan menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan yang mengakibatkan hangusnya area seluas 102 hektare.

Kepala Polres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan proses penyelidikan ini merupakan langkah awal untuk mencari penyebab pasti dari insiden karhutla di Gunung Ciremai.

Baca Juga:  Haru Suandharu Minta PKS Kota Bandung Bentuk Tim Hukum, Untuk Apa?

Sehingga, lanjut dia, ke depan kejadian tersebut dapat dicegah atau minimalnya ada kesiapan guna mengurangi dampak kerusakannya.

“Penyebab sendiri masih dalam penyelidikan. Kami juga untuk penegakan hukumnya dari Satuan Reskrim Polres Kuningan akan mendalami penyebabnya seperti apa. Kami akan memanggil pihak-pihak untuk bertanggungjawab terhadap kebakaran di TNGC,” kata Willy kepada wartawan di Kuningan, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga:  Cegah Kebakaran Hutan di Purwakarta, Polisi Lakukan ini

Apabila hasil penyelidikan nantinya mengarah pada tindakan pelanggaran hukum, kata dia, maka sanksi pidana bisa diberikan. Itu pun jika penyebabnya karhutla di Gunung Ciremai karena unsur kesengajaan ihuman error).

Baca Juga:  Menyusut, Talaga Biru Majalengka Jadi Kurang Indah