Daerah

Gak Ada Ampun! Polres Cianjur Preteli Knalpot Brong yang Bikin Telinga Sakit

×

Gak Ada Ampun! Polres Cianjur Preteli Knalpot Brong yang Bikin Telinga Sakit

Sebarkan artikel ini
Polisi sita knalpot brong di Cianjur Januari 2026.
Petugas Satlantas Polres Cianjur mencopot knalpot bising dalam razia knalpot brong di Kabupaten Cianjur, Sabtu (31/1/2026). (Foto: Humas Polri)

JABARNEWS | CIANJUR – Langkah tegas diambil jajaran Satlantas Polres Cianjur demi membungkam polusi suara di jalanan dengan menggelar razia knalpot brong, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga:  Ratusan Polisi Diturunkan untuk Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Cianjur

Dalam razia tersebut, petugas tak segan menindak langsung para pemotor yang kedapatan memakai knalpot bising karena dinilai meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Seluruh Korban Longsor Sumedang Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan

Bukan sekadar pemeriksaan surat-surat, operasi kali ini fokus menyisir kendaraan roda dua yang memekakkan telinga.

Meski berlangsung dengan pendekatan humanis, petugas tetap bersikap “dingin” terhadap pelanggar spesifikasi teknis.

Baca Juga:  Peringati Hakordia 2025, Disdik Purwakarta dan Kejari Perkuat Karakter Anti Korupsi

Hasilnya, lima buah knalpot non-standar terpaksa dipreteli dan disita petugas untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23