Daerah

Polisi Sita Puluhan Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Sukabumi

×

Polisi Sita Puluhan Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Narkoba Polres Sukabumi menyita puluhan ribu butir obat keras terbatas ilegal.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap empat tersangka di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Jabar Punya 543.044 Petani Milenial, Paling Banyak di Kabupaten Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi sepanjang Mei hingga awal Juni 2023.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Sahkan Rekapitulasi Suara Pilgub Jabar

“Untuk jumlah barang bukti yang disita sebanyak 50.426 butir obat keras terbatas dari berbagai merek,” kata Maruly di Sukabumi, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga:  Teror Maling Celana Dalam Hantui Warga Nagrak Sukabumi

Adapun keempat tersangka itu berinisial ST dan MS ditangkap di Pertigaan Cibadak tepatnya Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23