Polisi Sukabumi Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat Lodaya 2022, Rerata Didominasi Kasus Premanisme

Para tersangka yang diamankan Polres Sukabumi, (Foto: dok polda jabar)

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 302 kasus telah diungkap Polres Sukabumi dalam operasi penyakit masyarakat Lodaya 2022. Dari total kasus tersebut, rerata didominasi oleh tindak premanisme.

Baca Juga:  Curiga Bawa PMI Ilegal dan Narkoba, Polisi Kejar Kapal Motor di Perairan Tanjungbalai

Selain itu, terdapat 3 kasus perjudian, 2 kasus peredaran miras ilegal, 4 kasus pencabulan dan sisanya penipuan serta penggelapan sebanyak 30 kasus.

Hal ini ungkapkan langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Ia menjelaskan, operasi ini menyasar persoalan kasus-kasus penyakit masyarakat dalam rangka menjaga situasi agar kondusif.

Baca Juga:  Wisata Berujung Petaka, Dua Warga Tangerang Tewas di Pantai Cijeruk

Lanjutnya, dari 302 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Alhamdulillah selama operasi pekat ini kita berhasil mengungkap 302 kasus,” katanya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:  Dukung Operasi Libas Lodaya 2022, Ketua PCNU Purwakarta: Geng Motor dan Premanisme Harus Diberantas