Daerah

Polisi Tangkap Ayah yang Diduga Bunuh Bayinya Sendiri di Pangandaran

×

Polisi Tangkap Ayah yang Diduga Bunuh Bayinya Sendiri di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
kasus pembuhunan
Ilustrasi kasus pembuhunan. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reskrim Polres Pangandaran berhasil menangkap ayah terduga pelaku pembunuhan anak kandung.

Terduga pelaku yang berinisial R (23) melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian bayi berusia 8 bulan.

Baca Juga:  Ternyata Ini Motif Residivis Bunuh Pengojek di Sukabumi, Ingin Berfoya-foya

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di gubuk sawah, Dusun Pasirmuncang, RT 003/012, Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Pangandaran.

Baca Juga:  BPBD Petakan Wilayah Titik Rawan Bencana di Kabupaten Cirebon

“Pelaku kita tangkap di hutan jati sekitar pukul 12.30 WIB dalam kondisi lemas. Ya kemungkinan karena tidak makan selama 3 hari,” kata Luhut Sitorus dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga:  Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan, Dedi Mulyadi Desak Audit Alih Fungsi Lahan di Jabar

Dia menambahkan, pelaku menguburkan anak kandungnya itu di dekat kolam tambak, berlokasi di Dusun Bumiayu, RT 01/03, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Pangandaran.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2