Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumedang guna mendalami motif dan tujuan dari aksi pemalakan tersebut.
Selain mengamankan kedua preman, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah dalam berbagai pecahan.
“Kami bersama Tim Kujang berhasil mengamankan kedua pelaku dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui tujuan mereka melakukan pungutan tersebut,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, agar segera melapor jika mengalami tindakan serupa guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Sumedang. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News