Daerah

Polisi Tangkap Empat Tersangka Kreator Konten Iklan Judi Online di Sukabumi

×

Polisi Tangkap Empat Tersangka Kreator Konten Iklan Judi Online di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).
Ilustrasi Tersangka judi online. (Foto: Kompas.com).

Kapolres mengatakan selain menangkap empat pelaku tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua unit central processing unit, dua unit monitor, dua unit handphone dan dua buah kartu operator telepon seluler.

Baca Juga:  Partisipasi Pemilih Pilkada Jabar 2024 Hanya 65,97 Persen, Tidak Capai Target!

“Para tersangka memiliki perannya masing-masing. Hingga kini kami masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa bandar besar yang ada di belakang para tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Sukabumi: Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton

Dari keterangan para tersangka, kata Maruly, kegiatan membangun situs web judi online ini sudah dilakukan selama tiga bulan. Bahkan, hal yang menarik bahwa dua orang dari empat tersangka itu merupakan pasangan suami istri yakni P dan N. (Red)

Baca Juga:  BK DPRD Jabar Mulai Bahas Laporan Dugaan Permainan RPJMD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3