Daerah

Polisi Tangkap Empat Tersangka Kreator Konten Iklan Judi Online di Sukabumi

×

Polisi Tangkap Empat Tersangka Kreator Konten Iklan Judi Online di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).
Ilustrasi Tersangka judi online. (Foto: Kompas.com).

Pada awalnya personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah di Perumahan Premapera di Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Dalam penggerebekan itu menangkap pelaku inisial TS (28) yang berperan sebagai kreator konten di situs web cangkul88.com, sensa88.ink dan gogo90.us. Selama menjadi konten kreator, keuntungan tersangka mencapai Rp6 juta,” kata Maruly di Sukabumi, Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga:  Jalur Pantai Selatan Sukabumi Dipastikan Layak Digunakan saat Mudik Lebaran 2023

Kemudian dari hasil pengembangan polisi kembali menangkap satu tersangka yakni E alias I (27) yang berperan sebagai spammer pada situs web judi online itu, di wilayah Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Selama bertugas menjadi spammer, tersangka meraup keuntungan mencapai Rp10 juta.

Baca Juga:  Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Kecelakaan di Cirebon Terima Santunan, Segini Totalnya

Selanjutnya petugas juga menangkap inisial P (31) di Desa Sinaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, yang berperan sebagai desainer situs web cangkul88.com, sensa88.ink dan gogo90.us. Keuntungan yang diperoleh tersangka ini mencapai Rp30 juta.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Akui Kabupaten Sukabumi Miliki Wisata Kelas Dunia

Terakhir, polisi menangkap N (24), seorang perempuan, di Desa Sinaresmi, Kecamatan Gunungguruh, yang berperan mempromosikan situs judi online itu.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3